Tiga Tips Pajak Penghasilan – Hindari Perangkap Pajak Freelancer

Orang-orang yang telah bekerja di lingkungan kerja tradisional merasa perlu untuk menambah atau mengganti aliran pendapatan mereka. Sementara beberapa secara sukarela meninggalkan pekerjaan mereka, yang lain mungkin merupakan hasil dari perampingan dan PHK. Tetapi banyak orang yang mempertahankan hasrat untuk profesinya mencari alternatif, seperti outsourcing, untuk kembali bekerja. Penting untuk tetap mengikuti undang-undang perpajakan yang memengaruhi wiraswasta. Berikut adalah tiga pertimbangan pajak yang penting.

Tip #1 Kurangi Penghasilan Kena Pajak

Saat mengajukan pajak penghasilan, banyak pemilik bisnis wiraswasta terkejut saat mengetahui bahwa mereka dapat menurunkan penghasilan kena pajak dan membayar pajak lebih sedikit selama tahun tersebut. Penting untuk memiliki rencana yang mencakup strategi pengurangan strategi pengurangan pajak. Misalnya, salah satu taktik yang sering terlewatkan adalah tabungan pensiun. Berkontribusi pada Program Pensiun Wiraswasta adalah cara yang bagus untuk mengumpulkan tabungan tidak kena pajak dan menyimpan lebih banyak uang yang Anda hasilkan. Bicaralah dengan seorang akuntan pajak untuk memastikan bahwa Anda memaksimalkan manfaat di bidang ini.

Tip #2: Kirimkan Perkiraan Pembayaran Pajak

Pemotongan pajak penghasilan tidak diambil dari pembayaran yang Anda terima sebagai pekerja lepas. Tetapi hanya karena tidak ada pajak yang dipotong tidak berarti bahwa pemerintah tidak mencari Anda untuk mengirimkannya. Perhatian utama sebagian besar pekerja lepas adalah berapa banyak yang harus dibayar dalam perkiraan pajak dan kapan mengirimkannya. Untuk menentukan jumlah pajak karena Anda perlu menghitung pendapatan kotor Anda. Kalkulator pajak penghasilan dan kalender pajak adalah sumber daya yang membantu Anda memperkirakan jumlah dan melakukan pembayaran tepat waktu. Selain itu, jika pajak negara bagian dan lokal berlaku, Anda juga harus mengirimkan pembayaran kepada mereka.

Tip #3 Ajukan Formulir Pajak yang Benar

Freelancer dapat memilih untuk beroperasi sebagai salah satu dari beberapa entitas bisnis termasuk Pemilik Tunggal, Kemitraan, Perseroan Terbatas, Korporasi “S”, atau Korporasi “C”. Masing-masing opsi ini menggunakan formulir Jasa Pajak yang berbeda untuk tujuan pelaporan, jadi pastikan Anda mengetahui mana yang harus diterapkan.

Bekerja sebagai freelancer memiliki banyak keuntungan termasuk fleksibilitas dan potensi penghasilan yang tidak terbatas. Pada akhirnya, bukan berapa banyak yang Anda hasilkan yang penting. Ini adalah seberapa banyak Anda dapat menginvestasikan kembali dan melipatgandakan untuk menciptakan gaya hidup yang Anda inginkan.

 

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *